
Semua pengendara wajib memahami aturan lalu lintas yang berlaku untuk keselamatan pribadi maupun orang lain. Salah satu pembatas yang ada di jalan raya adalah speed bump atau polisi tidur. Ukuran speed bump sendiri sudah ditentukan oleh peraturan yang telah ditetapkan. Perangkat ini merupakan pembatas yang terpasang di tengah jalan sebagai peringatan bagi para pengendara untuk mengurangi kecepatannya.
Ukuran Speed Bump Sesuai Peraturan Pemerintah
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis polisi tidur. Sebagai pengguna jalan, tentunya jenis-jenis speed bump ini penting untuk diketahui. Tipe-tipe pembatas kecepatan ini pemasangannya disesuaikan dengan jenis atau karakter jalanan.
- Speed Bump
Jenis polisi tidur yang satu ini berupa jenis pembatas kecepatan yang dipakai hanya di area parkir. Kita juga bisa menemukan jenis polisi tidur ini di jalan yang sifatnya private.
Penggunaannya bisa di jalanan lingkungan terbatas, kecepatan kendaraannya yakni di bawah 10 km/jam. Untuk pembatas kecepatan umumnya terbuat dari badan jalan atau bisa dari karet. Speed bump ini berbentuk penampang melintang. Ukuran speed bump juga diatur dalam peraturan.
Berdasarkan pasal 18 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (LLAJ) mengatakan bahwa setiap orang dilarang untuk melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan.

Kemudian juga dilarang melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan gangguan fungsi untuk perlengkapan jalan sebagaimana hal tersebut dimaksud tertuang dalam pasal 25 ayat (1).
Bahwa setiap orang melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan akan dikenakan pasal 247 ayat 1. Pelanggaran dipenjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.
- Bahan Pembuatan Speed Bump
Pada awalnya, speed bump berasa dari bahan beton dan aspal yang merupakan bahan utama pembuatannya. Seiring kemajuan teknologi, bahan lainnya seperti plastik, karet, dan baja kini juga digunakan untuk membuatnya.
Setiap bahan-bahan pembuatannya memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing. Setiap bahan-bahannya cocok untuk lingkungan dan kondisi lalu lintas tertentu. Polisi tidur dengan bahan dasar karet, plastik hemat biaya, tahan lama dan cocok untuk beragam lingkungan.
- Ukuran dan Bentuk Speed Bump
Ukuran speed bump diatur dalam aturan dan standar pembatasan kecepatan mengacu Permenhub Nomor 14 Tahun 2021. Untuk speed bump memiliki ukuran tinggi antara 5-9 cm dan untuk lebar bagian atas antara 35-39 cm.
Kombinasi warnanya antara kuning atau putih dan hitam berukuran antara 25-50 cm. Jarak pemasangannya berulang 90-150 cm pada jalan lurus. Sementara itu kelandaian paling tingginya maksimal 50% dan umumnya 15%.
Polisi tidur ini berbaris di sepanjang sekitar 20 meter jalan. Jarak antar polisi tidur ini hanya sekitar 1 meter dan pemasangannya cukup tinggi. Hal ini yang membuat para pengendara yang melintas harus memelankan laju kendaraannya.
- Aturan Pemasangan Speed Bump
Pemasangan polisi tidur tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 14 Tahun 2021 mengenai perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 82 tahun 2018 mengenai Alat Pengendali dan Pengamanan Penggunaan Jalan.
Bila ditilik lebih jauh lagi, pasal 3 ayat 3 menyebutkan beberapa ketentuan dalam membangun speed bump ini sesuai standar. Dalam ayat tersebut juga menyebutkan bahwa speed bump berbentuk penampang melintang dan terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang mempunyai kinerja serupa.
Setiap negara memiliki ketentuan ukuran speed bump masing-masing. Jarak pemasangan sebelum dekat dengan persimpangan, alinyemen horizontal, dan atau alinyemen vertikal 60 meter. Sehingga, pemasangan 20 polisi tidur atau speed boom dalam panjang ruas kurang lebih 30 meter melewati batas minimum, yakni 90 meter.
Jika Anda tertarik untuk mengakses informasi lebih lanjut mengenai Ukuran Speed Bump, Anda bisa mengakses website kami di https://kaharubber.com/. Anda juga bisa klik link WhatsApp https://wa.me/628131006910 (Mala) untuk terhubung langsung dengan tim kami.