Polisi Tidur Slash

Speed Bumps menjadi sebuah alat pembatas kecepatan yang kerap dijumpai di jalanan padat penduduk. Sarana lalu lintas ini juga disebut polisi tidur karena berguna untuk mengatur laju kecepatan kendaraan.

Pembuatan polisi tidur untuk kendaraan roda dua atau empat ini tentu tidak boleh dilakukan sembarangan. Hal ini sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 82 pada tahun 2018. Jika tidak sesuai ketetapan pemerintah, pembuat polisi tidur akan diberikan sanksi yang sesuai.

Mengenal Apa itu Speed Bumps

Speed bumps atau polisi tidur merupakan sebuah alat atau sarana lalu lintas untuk membatasi kecepatan. Biasa dipasang supaya pengendara yang ingin melintas bisa mengurangi kecepatan kendaraan.

Polisi Tidur

Fungsi alat ini cukup krusial untuk mendukung ketertiban lalu lintas sehingga pemasangannya tidak bisa sembarangan. Jika ingin memasang, maka harus mendapatkan izin secara langsung dari pihak berwenang.

Selain itu, pemasangannya harus memenuhi beberapa spesifikasi yang telah ditentukan. Spesifikasinya harus bisa terlihat oleh pengendara, dibuat dari material yang aman, memiliki rambu peringatan, dan lain sebagainya.

Jenis-Jenis Pembatas Jalan di Indonesia

Selain speed bumps, ternyata masih ada beberapa jenis pembatas jalan lainnya seperti speed hump dan speed table. Jika sudah penasaran, simak pembahasan dari masing-masing pembatas jalan tersebut:

rubber parking block
  1. Speed Bumps

Jenis polisi tidur ini dipasang khusus di jalan lingkungan sempit, area parkir dan area privat.  Spesifikasinya memiliki ukuran tinggi maksimal 12 cm, lebar atas 15 cm, dan sudut kelandaian mencapai 15%.

Tak hanya itu, alat ini membutuhkan warna yang bisa dilihat oleh pengendara seperti hitam dan kuning. Khusus untuk cat hitam harus dicat sekitar 30 cm, sedangkan untuk kombinasinya 20 cm.

  1. Speed Hump

Eksistensi speed hump dipasang untuk jalan lokal yang memiliki kecepatan 20 km per jam. Polisi tidur ini memiliki ketinggian 5 sampai 9 cm, lebar total 39 cm, dan sudut kelandaian mencapai 50%.

Sedangkan soal warna memiliki ketentuan yang sama persis dengan speed bumps. Fungsi utamanya untuk mengatur kecepatan kendaraan di jalan umum yang sering dilewati pejalan kaki seperti Zebra Cross.

  1. Speed Table

Polisi tidur ini dibuat untuk jalanan dengan laju kecepatan mencapai 40 km per jam. Speed table hanya bisa ditemukan di beberapa sudut jalan yang menuju gerbang tol.

Ketentuan dari polisi tidur ini memiliki tinggi 80 sampai 90 mm, lebar 660 cm, dan kelandaian 15%. Bagian permukaannya dibuat dari bahan khusus yang memiliki mutu material sebanding K-300.

Regulasi Pembuatan Speed Bumps

Sampai detik ini masih banyak sekali polisi tidur yang tidak sesuai berdasarkan regulasi pembuatannya. Apalagi untuk bahan dasarnya harus aman dengan menggunakan bahan semen, aspal, karet, plastik dan lainnya.

Ukuran tingginya cukup bervariasi mulai dari 5 cm sampai 12 cm dengan lebar total 30 cm. Warna dalam pembuatannya harus memiliki garis serong dengan kombinasi kuning, hitam, dan putih agar terlihat pengguna.

Alat ini juga sudah dilengkapi dengan karet dalam bentuk setengah lingkaran pada bagian ujungnya. Karet tersebut  dijadikan sebagai pengaman dan membuat rangkaian polisi tidur semakin awet.

Tentu saja memiliki ketahanan cukup baik terhadap cuaca sehingga cocok untuk indoor maupun outdoor. Jika ingin membuat polisi tidur, masyarakat harus mendapat izin dari Dinas Perhubungan setempat. 

Speed Bumps dipasang sebagai sarana lalu lintas yang bisa membantu pengendara untuk mengurangi kecepatan. Biasanya dibuat dari bahan yang aman seperti semen, aspal, ataupun bahan karet.Pada bagian ujungnya dilengkapi karet yang bertujuan sebagai pengaman.

Ketentuan wajib lainnya yaitu memiliki garis serong dengan cat warna putih, hitam, dan kuning agar terlihat oleh pengguna. Jika ingin memasang ini dijalan, tentunya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak berwenang.

Jika Anda tertarik untuk mengakses informasi lebih lanjut mengenai produk berbahan dasar karet, Anda bisa mengakses website kami di https://kaharubber.com/. Anda juga bisa klik link WhatsApp https://wa.me/628131006910 (Mala) untuk terhubung langsung dengan tim kami.